POJOKMALIOBORO.com - Arsjad Rasjid kini didapuk menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 mendatang.
Sosok Arsjad Rasjid tengah jadi sorotan, lantaran memiliki kriteria seorang pemimpin.
Bahkan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid dinilai patut dijadikan cawapres 2024.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD DIY Minta Pemda perlu Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Yayong Waryono selaku Ketua Umum Inti Demokrasi Kebangsaan (InDeKs) menunjukkan dukungannya pada Arsjad.
Dengan pengalaman yang dipunyai Arsjad Rasjid, Yayong yakin sosoknya mampu memajukan Indonesia.
"Arsjad Rasjid terlihat sangat matang dalam berorganisasi, sehingga diyakini mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045 seperti yang dicita-citakan oleh Presiden Jokowi," ungkap Yayong Waryono selaku Ketua Umum Inti Demokrasi Kebangsaan (InDeKs) di Jakarta, 12 September 2023.
Baca Juga: Dirlantas Polda DIY Dampingi Pemohon SIM Disabilitas di RS Bhayangkara
Yayong juga menilai jika Arsjad Rasjid mampu menyatukan pengusaha dengan para pekerjanya.
Ditambah dengan posisinya menjadi Ketum Kadin, tak heran bila Arsjad bisa masuk ke berbagai lapisan masyarakat.
Yayong Waryono menegaskan kriteria seorang pemimpin telah dimiliki Arsjad Rasjid.
Baca Juga: Muhammadiyah Aid Kirimkan Tim Asistensi Gelar Respon Gempa Maroko
Ia yakin jika Arsjad menjadi cawapres 2024, maka sosoknya mampu membuat ekonomi Indonesia kuat.
"Saya rasa patut dipertimbangkan bagi partai politik untuk mendukung Arsjad Rasjid sebagai cawapres, karena sosoknya mampu mewakili dunia usaha dan pekerja yang akan membuat ekonomi Indonesia menjadi kuat," tandasnya. *
Artikel Terkait
Bamsoet: Partai Golkar Putuskan Airlangga sebagai Capres 2024
Jadi King Maker Baru di 2024, Pasangan Capres-Cawapres Koalisi Besar Tergantung Jokowi
Survei Poltracking: Figur Cawapres 2024 Akan Tentukan Kemenangan atau Kekalahan Capres
Jadi Capres Terkuat, Fahri Hamzah: Prabowo Bisa Tentukan Cawapres dan Tunjuk Siapa Saja Jadi Wakilnya
Pendaftaran Capres dan Cawapres Maju menjadi 10-16 Oktober 2023, Ini Penjelasan KPU