Terkait Putusan PN Jakarta Pusat Mengenai Penundaan Pemilu, Begini Kata Presiden Jokowi

- Selasa, 7 Maret 2023 | 07:42 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Ponpes Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jabar (dok. BPMI Setpres/PojokMalioboro.com)
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Ponpes Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jabar (dok. BPMI Setpres/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan Pemilu agar berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu.

"Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 6 Maret 2023.

Presiden Jokowi menilai putusan tersebut menimbulkan pro kontra di masyarakat, dan secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.

Baca Juga: Menkopolhukam, Mahfud MD: Putusan Penundaan Pemilu Harus Dilawan

"Tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," katanya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis, 2 Maret 2023 untuk menunda Pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022. *

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X