DPR RI Sahkan UU Ciptaker, KSPSI: Indonesia Darurat Konstitusi dan Harus Diselamatkan

- Rabu, 22 Maret 2023 | 16:17 WIB
Ketua Umum KSPSI Muhammad Jumhur Hidayat (dua dari kiri) bersama Sekjen KSPSI dan Ketua beserta Sekretaris DPD KSPSI DIY saat jumpa awak media, Kamis 3 Maret 2022 (Ibrahim Umar/PojokMalioboro.com)
Ketua Umum KSPSI Muhammad Jumhur Hidayat (dua dari kiri) bersama Sekjen KSPSI dan Ketua beserta Sekretaris DPD KSPSI DIY saat jumpa awak media, Kamis 3 Maret 2022 (Ibrahim Umar/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Disahkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI membuat geram Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat, karena menurutnya, Presiden dan DPR RI telah melanggar konstitusi UUD 1945.

"Keputusan DPR RI mengesahkan Perppu Cipta Kerja itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara anarkhis, dimana peraturan perundang-undangan dengan mudahnya dilanggar justru oleh pembuat UU itu sendiri," tegas Moh. Jumhur Hidayat, Rabu 23 Maret 2023.

Karena itu, KSPSI menilai Indonesia menghadapi Darurat Konstitusi dan harus diselamatkan.

Baca Juga: KSPN Tolak Disahkannya UU Cipta Kerja: Tidak Berpihak pada Pekerja dan Buruh

"KSPSI mengajak seluruh komponen bangsa baik sipil atau pengabdi negara yang masih setia dan menjunjung tinggi UUD 1945 untuk merapatkan barisan membangun kekuatan bersama demi menyelamatkan negara dan bangsa, yang sedang menuju anarkisme akibat ulah Presiden dan DPR yang seharusnya menjadi teladan," katanya.

"KSPSI mengajak kaum buruh/pekerja untuk membangun kekuatan bersama demi melawan kesewenang-wenangan ini, baik melalui jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) maupun melaksanakan unjuk rasa mendesak Presiden dan DPR membatalkan UU Cipta Kerja," imbuhnya.

Sementara Ketua DPD KSPSI DIY, Ruswadi menanggapi hal tersebut mengatakan pihaknya akan mengagendakan beberapa kegiatan seperti aksi turun ke jalan, mengirim perwakilan ke Jakarta, ataupun bertemu dengan DPRD DIY.

Baca Juga: Tingkatkan Potensi Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Sleman Gelar Workshop

"Intinya kami menolak dengan keras pengesahan UU Cipta kerja oleh DPR RI," kata Ruswadi.

Karena pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, menurut Ruswadi telah menyakiti hati para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia pada umumnya dan khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Presiden dan DPR RI secara berjamaah telah melanggar konstitusi," pungkas Ruswadi. *

Baca Juga: Sambut Ramadhan dengan Gardena Magnificent Ramadhan 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X