YOGYAKARTA, pojokmalioboro.com - Kabar gembira bagi anda yang yang masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) senilai Rp 1 juta tahap lima sudah dicairkan.
Bantuan yang sudah berjalan pencairannya ini telah tersalurkan kepada 4,91 juta penerima bantuan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan bahwa hingga saat ini dana sudah tersalurkan kepada 4,91 juta pekerja/buruh dan dipastikan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun. Sehingga subsidi dapat diambil seluruhnya.
Baca Juga: Batik, Kraton Larang Pakai Sembrono!
Jadi, bagi anda penerima dana bantuan tersebut bisa segera cek rekening masing-masing. Namun bila anda belum mendapatkan pencairan dana tersebut, segera cek nama anda melalui website kemnaker.go.id. untuk mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut atau tidak.
Cara mengecek nama anda via laman kemnaker.go.id :
1. Masuk website kemnaker.go.id
lalu Daftar akun.
Baca Juga: Mendikbudristek: PTM Terbatas Jaga Kesehatan Jiwa Anak
2. Bila anda belum memiliki akun, anda harus segera membuat akun anda agar dapat mencek nama anda apakah termasuk penerima atau bukan.
3. Setelah anda membuat akun, segera lakukan log-in pada akun anda.
4. Lengkapi akun anda dengan mengisi biodata, poto profil, dan data anda lainnya dengan benar kemudian cek pemberitahuan.
Baca Juga: Ingatkan Soal Utang, Wakil Ketua MPR : Belajar dari Kasus Amerika Serikat
5. Bila berhasil anda akan mendapatkan notifikasi.
6. Jika nama anda terdaftar, anda akan mendapatkan notifikasi bahwa anda terdaftar dan akan mendapatkan dana tersebut sesuai dengan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS ke Kementerian Ketenagakerjaan.
7. Namun bila tidak terdaftar, anda tidak masuk dalam calon penerima BSU tersebut.***
Artikel Terkait
Cek! Apakah Anda Termasuk dalam Penerima BSU Pekerja 2021
BSU 2021 Ditargetkan Selesai Oktober 2021
Tak Dapat BSU karena Bukan Rekening Bank BUMN, Ini Jawaban Pemerintah
Menaker: BSU Telah Tersalurkan Kepada 3,2 Juta Pekerja
Komisi IX Minta Pemerintah Evaluasi Penyaluran BSU