Mahfud MD: BPN dan Bareskrim Bergabung, Satgas BLBI Semakin Mantap

- Senin, 11 Oktober 2021 | 07:59 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Pikiran Rakyat)
Menko Polhukam Mahfud MD (Pikiran Rakyat)

JAKARTA, pojokmalioboro.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri masuk ke jajaran Satgas BLBI. Masuknya dua personel baru tersebut ke dalam Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) melalui Keputusan Presiden.

Menteri ATR/BPN masuk di jajaran pengarah dan Bareskrim ada di jajaran pelaksana. Dengan adanya tambahan personel baru itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, saat ini Satgas BLBI semakin mantap mengejar kembalinya uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI.

Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini menjelaskan, masuknya Kabareskrim Polri ke dalam Satgas BLBI dapat mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi

"Di dalam Keppres baru ini, ada nama Kabareskrim, masuk di sini karena kalau ada masalah pidana akan segera ditangani," papar Mahfud dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Minggu (10/10/2021).

Sebagai contoh kasus, ada tanah sudah diselesaikan pengalihannya kepada negara secara sah. Tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu hal itu akan masuk ke ranah pidana. Kejaksaan Agung hingga Bareskrim akan turun tangan mengatasinya.

Lebih lanjut, jika Satgas BLBI menemui permasalahan terkait dengan tanah, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya, akan segera ditangani BPN.

Baca Juga: Sudah 'PPKM' Covid Singapura Meledak Lagi

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.

Sampai saat ini, Mahfud menerangkan sudah ada beberapa langkah yang positif yang dilakukan Satgas BLBI. Misalnya, memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian melakukan penyitaan uang.

Menurutnya, sebagian besar yang dipanggil Satgas telah datang dan memberi komitmen untuk membayar.

Baca Juga: Kalbar Alami ‘Blank Spot’, Metode PJJ Sulit Diterapkan

Mahfud menegaskan, dalam melakukan berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan tegas bagi obligor yang tidak serius dalam menunaikan kewajiban.

"Ini semuanya nanti kalau menyangkut hak tagih negara mungkin akan melakukan penyitaan. Kalau sudah dipanggil, terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita mempunyai catatan utang. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan. Mungkin juga ada masalah pidananya," tegas Mahfud. *

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X