JAKARTA, pojokmalioboro.com - Libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang tidak jatuh pada tanggal yang sama, sejak ditetapkan pemerintah menjadi tanggal 20 Oktober 2021 menuai protes keras dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Politisi PKS ini mengaku telah berupaya mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terkait kebijakan menggeser libur hari besar agama.
Dia sempat meminta kebijakan yang dikeluarkan pada Juni 2021 tersebut direvisi karena meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Mahfud MD: BPN dan Bareskrim Bergabung, Satgas BLBI Semakin Mantap
HNW juga menegaskan bahwa libur yang digeser bukan hanya perayaan hari besar umat muslim, namun juga hari raya umat kristiani yang ditiadakan.
"Sudah saya suarakan. Dan saya mendukung agar "ketidakbijakan" yg dikeluarkan bulan Juni 2021 itu direvisi Pemerintah,krn meresahkan masyarakat, tak jelas alasannya, juga kondisi sekarang sudah jauh lebih baik. Tapi tak benar hanya muslim saja yang kena,itu juga terhadap Natal dan tahun baru," tulis Hidayat Nur Wahid pada akun Twitternya, dikutip pada Minggu (10/10/2021).
Diketahui, perubahan hari libur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Baca Juga: Tak Hanya Stok Darah, Kini PMI Juga Lakukan Vaksinasi
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan, kebijakan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW ini merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.
Perubahan hari libur dan cuti bersama bulan Oktober 2021 ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata Amin (9/8/2021). *
Artikel Terkait
Bukhori Tolak Klaim Menag Soal Anggaran Rp 21 M untuk Sosialisasi Batal Haji
Menag RI Lantik Prof Hilman Latief sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI
Menag Larang Pawai Hari Besar Keagamaan Saat PPKM
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi
Anggota DPR Minta Usulan Pemerintah Terkait Pemilu 15 Mei 2024 Ditinjau Ulang