• Minggu, 24 September 2023

Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 09:12 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id (Instagram @prakerja.go.id)
Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id (Instagram @prakerja.go.id)

POJOKMALIOBORO.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka mulai hari kemarin, Senin 25 Oktober 2021 pukul 12.00 WIB.

Peserta bisa segera mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go.id.

Kuota Prakerja gelombang 22 tidak sebanyak gelombang sebelumnya, sebab berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.

Baca Juga: Kapolres Nunukan Kaltara Tendang Anggota Polisi hingga Tersungkur, Langsung Dipecat Kapolda

Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 22.

Untuk diketahui, hanya ada satu link resmi pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Berita Duka: Mantan Mensesneg di Era SBY Sudi Silalahi Wafat

Cara daftar Prakerja gelombang 22

Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja.

1. Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id/

2. Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).

Baca Juga: Tiga Makanan yang bisa Membuat Anda Panjang Umur

3. Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".

4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

Halaman:

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Persemaian Mentawir untuk Hijaukan IKN dan Kalimantan

Kamis, 21 September 2023 | 21:14 WIB
X