POJOKMALIOBORO.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) mengeluhkan lonjakan harga pupuk non subsidi yang mencapai 100 persen pada pekan pertama Januari 2022.
Hal ini menyebabkan kerugian bagi petani karena harga jual komoditas yang masih rendah di tingkat petani, dan kenaikan harga komoditas yang tidak normal di tingkat pasar. Tren kenaikan harga pupuk non subsidi itu sudah berlangsung sejak Oktober 2021.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin), mendorong pemerintah untuk memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi aman guna meringankan beban petani yang terdampak tingginya harga pupuk non subsidi.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Gratis
"Lonjakan harga pupuk nonsubsidi ini menyebabkan sejumlah masalah seperti terhambatnya produksi serta semakin tingginya harga komoditas pangan," ujar Gus Muhaimin dalam keterangannya, Selasa 11 Januari 2022.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi potensi kelangkaan pupuk bersubsidi akibat meledaknya permintaan yang disebabkan lonjakan harga pupuk non subsidi dan permainan oknum mafia pupuk.
Di sisi lain, Gus Muhaimin meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian insentif terhadap produsen pupuk dalam negeri.
Baca Juga: Pemerintah Terus Mendorong Peningkatan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak
Hal ini sebagai upaya mengontrol kenaikan harga pupuk nonsubsidi yang terdampak akibat naiknya bahan baku pupuk internasional.
"Pemerintah juga harus mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi ke petani, dan melakukan pemetaan masalah untuk menemukan solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan terhambat, serta tidak meratanya distribusi pupuk bersubsidi," terangnya.
Legislator dapil Jawa Timur VIII itu juga mengharapkan pemerintah untuk melakukan evaluasi, dan verifikasi kembali data petani penerima bantuan pupuk bersubsidi di lapangan, sehingga penerima pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai.
Baca Juga: BPOM Menerbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Vaksin sebagai Booster
Sebelumnya, Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI Kusnan mengatakan, kenaikan harga pupuk non subsidi turut mengoreksi pendapatan petani secara nasional.
Konsekuensinya, Nilai Tukar Petani atau NTP untuk tahun 2021 masih berada di bawah standar impas.
Harga pupuk non subsidi yang pada 2020 akhir hanya Rp 265.000 - Rp 280.000 per sak isi 50 kg pupuk Urea. Tetapi sekarang Oktober hingga November 2021, harga pupuk itu mengalami kenaikan menjadi Rp380.000.
Artikel Terkait
Dinilai Tidak Lagi Efisien, Menteri Sosial Hapus Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin
Presiden Jokowi Resmi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Terkait Posisi Wakil Menteri, Ini Penjelasan Mensesneg
Joki Karantina Bahayakan Keselamatan Masyarakat, Puan Minta Pengawasan Diperketat
Presiden Jokowi: Pandemi Tak Hentikan Upaya Peningkatan Taraf Hidup Rakyat