Pendaftaran IPDN Tahun 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- Sabtu, 9 April 2022 | 10:22 WIB
Pendaftaran IPDN Tahun 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya (dok.IPDN)
Pendaftaran IPDN Tahun 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya (dok.IPDN)

POJOKMALIOBORO.com - Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022 telah dibuka hari ini, Sabtu 9 April 2022.

Dikutip dari laman spcp.ipdn.ac.id, IPDN memiliki beberapa kuota yang terbagi ke dalam 3 kuota utama antara lain:

Kuota 34 provinsi: 1.230 calon praja

Kuota Provinsi Papua: 109 calon praja

Kuota Provinsi Papua Barat: 49

Baca Juga: Bukhori Imbau Pemerintah Menjaga Hubungan Baik dengan PP Muhammadiyah

Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi dan transparan terkait keseluruhan tahapan.

Informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul dan akuntabel, dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.

Persyaratan Pendaftaran IPDN 2022

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Anis Matta : Krisis Menuntut Lahirnya Kepemimpinan Baru

2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Agustus 2022

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi

Halaman:

Editor: Putri Susanti

Tags

Terkini

Komisi VI: Perlunya Aturan Berjualan di Media Sosial

Senin, 25 September 2023 | 09:17 WIB

ASN Dilarang Like, Share dan Comment di Medsos Capres

Minggu, 24 September 2023 | 16:10 WIB

Persemaian Mentawir untuk Hijaukan IKN dan Kalimantan

Kamis, 21 September 2023 | 21:14 WIB
X