• Minggu, 24 September 2023

FBI Soroti Kinerja Menteri di Era Jokowi

- Sabtu, 9 April 2022 | 21:11 WIB
Ketua Umum DPP FBI Ahmad Mustaqim (tengah) bersama anggota FBI saat buka bersama di Resto & Pemancingan Wish Louwe, Sabtu 9 April 2022   (Ibrahim Umar/PojokMalioboro.com)
Ketua Umum DPP FBI Ahmad Mustaqim (tengah) bersama anggota FBI saat buka bersama di Resto & Pemancingan Wish Louwe, Sabtu 9 April 2022 (Ibrahim Umar/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Federasi Buruh Indonesia (FBI) menyoroti kinerja beberapa Menteri di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pernyataan itu langsung diungkapkan oleh Ketua Umum FBI Ahmad Mustaqim, Sabtu 9 April 2022 disela buka puasa bersama FBI dan Wartawan di Resto & Pemancingan Wish Louwe, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

"Kami meminta turunkan Menteri-Menteri yang tidak bisa bekerja, yang semakin melambungkan harga-harga bahan pokok maupun BBM," ujar Ahmad Mustaqim disela buka bersama.

Baca Juga: Pendaftaran IPDN Tahun 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Karena Menteri-Menteri tersebut menurut Ahmad Mustaqim telah mengkhianati 9 Nawacita Presiden Jokowi.

Selain itu, FBI juga menyampaikan lima pernyataan sikapnya menjelang Hari Buruh atau yang akrab disebut May Day pada 1 Mei 2022 mendatang.

"Yang pertama kami meminta pemerintah lebih memiliki rasa kepedulian kepada masyarakat kecil atau buruh, dimana saat sedang sulit malah harga-harga malah melejit," kata Ahmad.

Baca Juga: Bukhori Imbau Pemerintah Menjaga Hubungan Baik dengan PP Muhammadiyah

Kemudian pernyataan sikap yang dikeluarkan DPP FBI adalah meminta kepada pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng dan BBM. Karena keputusan menaikan harga ditengah kesusahan para buruh saat ini dirasa tidak pas.

"Selanjutnya yang ketiga adalah kami dari Federasi Buruh Indonesia menolak adanya pengkhianatan konstitusi untuk jabatan Presiden tiga periode. Karena itu menyalahi konstitusi," tegas Ahmad.

Sikap FBI yang keempat adalah meminta kepada pemerintah agar masyarakat dapat lebih leluasa berekspresi. Terlebih sambung Ahmad disaat munculnya peraturan boleh mudik ditengah pandemi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Anis Matta : Krisis Menuntut Lahirnya Kepemimpinan Baru

"Apabila ada masyarakat atau buruh yang sedang bertugas atau mudik, tidak usah lah menggunakan syarat booster ataupun hasil negatif tes PCR ataupun Antigen, karena itu dirasa sangat memberatkan mereka disaat para buruh mau bertemu keluarganya di kampung halaman," tandas Ahmad.

Yang terakhir, Federasi Buruh Indonesia meminta kepada pemerintah untuk lebih fleksibel dalam memberikan kebijakan dan peraturan kepada nelayan.

"Kami banyak menerima aduan dari anggota kami nelayan, mereka dipersulit dan dibatasi harus 30 mil laut dari pulau apabila ingin bernelayan, sehingga kalau terjadi badai yang besar, kondisi keselamatan ABK sangat riskan," pungkas Ahmad. *

Halaman:

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Persemaian Mentawir untuk Hijaukan IKN dan Kalimantan

Kamis, 21 September 2023 | 21:14 WIB
X