Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Mei 2022

- Rabu, 20 April 2022 | 19:00 WIB
Ilustrasi Perayaan Hari Raya Idul Fitri (Pexels.com)
Ilustrasi Perayaan Hari Raya Idul Fitri (Pexels.com)

POJOKMALIOBORO.com - Menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2022, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada Minggu, 1 Mei 2022.

Dikatakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin pelaksanaan dan hasil Sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi yang telah diperoleh.

Penentuan Lebaran 2022 berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal atau rukyatul hilal.

Baca Juga: Waspadai XE yang Merupakan Covid Varian Baru, Ini Gejalanya

Sidang Isbat yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag ini akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Sidang Isbat akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui Zoom Meeting,” ujar Kamaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin 18 April 2022.

Adapun Sidang Isbat awal 1 Syawal 1443 Hijriah akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Dewan Pers Minta Semua Pihak Tolak Permintaan THR yang Mengatasnamakan Media

Selain itu, ada pula Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan pondok pesantren.

Kamaruddin mengatakan, semua sistem sepakat bahwa ijtimak (saat berakhirnya Bulan lama dan muncul Bulan baru) menjelang Syawal jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022 Masehi atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 Hijriah.

“Pada hari rukyat, 29 Ramadhan 1443 Hijriah, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” imbuh Kamaruddin.

Baca Juga: 4 Menteri Disebut-sebut Berniat Maju Pilpres 2024, Ini Pesan Mardani Ali Sera

Menurut kriteria baru MABIMS, secara astronomis hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Melalui pemantauan hilal dan Sidang Isbat pada 1 Mei 2022 inilah, pemerintah akan menetapkan kapan Hari Raya Idul Fitri 2022. *

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Halaman:

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X