POJOKMALIOBORO.com - Kabar duka menyelimuti Tanah Air, khususnya keluarga besar Muhammadiyah. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif meninggal dunia, pada Jumat 27 Mei 2022.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
"Muhammadiyah dan bangsa Indonesia berduka. Telah wafat Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping," demikian pesan Haedar.
Baca Juga: Muhammadiyah dan Bangsa Indonesia Berduka, Buya Syafii Tutup Usia
Haedar pun mendoakan almarhum semoga husnul khatimah, diterima amal ibadahnya, diampuni kesalahannya, dilapangkan di kuburnya, dan ditempatkan di jannatun na'im.
"Mohon dimaafkan kesalahan beliau dan do'a dari semuanya," katanya.
Diungkapkan Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Budi Setiawan, almarhum Buya Syafii akan disemayamkan di Masjid Besar Kauman Yogyakarta, dan dimakamkan di pemakaman Muhammadiyah pada sore hari nanti.
Baca Juga: Anis Matta: Tokoh Reformasi Harus Memimpin Indonesia Untuk Melanjutkan Reformasi
"Almarhum akan disemayamkan di Masjid Besar Kauman Yogyakarta, kemudian ba’da ashar pukul 15.00 WIB akan dimakamkan di Pemakaman Muhammadiyah Tepatnya di Dusun Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo," ujar Budi Setiawan.
Mahfud MD Sampaikan Kabar Duka Ini melalui Akun Twitternya
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Tlh wafat Buya Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua PP Muhammadiyah pd hr ini jam 10.15 di Yogyakarta," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Twitter, Jumat 27 Mei 2022.
Prof. Dr. K.H. Ahmad Syafii Maarif lahir pada 31 Mei 1935. Selain dikenal sebagai mantan Ketua PP Muhammadiyah ia juga pernah menjadi Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP) serta merupakan pendiri Maarif Institute. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, 50 Persen ASN Boleh WFH
Pemerintah Kembali Lanjutkan Kebijakan PPKM
Haedar Nashir: Industri Halal dan Pariwisata Perlu Digarap Serius oleh Muhammadiyah
Bukhori Dorong Pemerintah Indonesia Desak Singapura Cabut Tuduhan Ekstremisme terhadap UAS
Empat Menteri Tegaskan Dukung Penguatan UMKM Perempuan dan Implementasi Kesetaraan Gender