• Rabu, 27 September 2023

Telkom dan Bappenas Siapkan Sistem Data Katalog Nasional Satu Data Indonesia

- Kamis, 15 September 2022 | 18:57 WIB
Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid menyampaikan sambutan serta harapannya terkait kontribusi Telkom melalui produk BigBox untuk pengembangan Sistem Data Katalog Nasional Satu Data Indonesia (dok.Telkom)
Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid menyampaikan sambutan serta harapannya terkait kontribusi Telkom melalui produk BigBox untuk pengembangan Sistem Data Katalog Nasional Satu Data Indonesia (dok.Telkom)

POJOKMALIOBORO.com - Sebagai wujud komitmen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dalam mendukung percepatan digitalisasi Indonesia, Telkom melalui BigBox perkuat sinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dengan melangsungkan Kick Off Project Pembangunan Sistem Data Katalog Nasional Satu Data Indonesia pada 12 September 2022 yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring).

Dihadiri Direktur Digital Business Telkom Indonesia Muhamad Fajrin Rasyid, Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Oktorialdi, dan CEO BigBox Muhammad Sigit Pramudya.

Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Oktorialdi, menyampaikan, guna menyukseskan program dan melaksanakan tugas pengelolaan SDI dibutuhkan sistem Data Katalog Nasional yang memanfaatkan teknologi dan standar yang berlaku secara internasional.

Baca Juga: Gelar Reuni dan Kongres 17 September 2022, Alumni Sejarah UGM Ditunggu Kiprah Sosialnya

"Dalam hal ini sistem Katalog Data Nasional yang akan mengadopsi beberapa standar, antara lain Statistical Data and Metadata Exchange dan ISO," terang Oktorialdi.

Pembangunan sistem Katalog Data Nasional sudah dimulai sejak membangun portal di tahun 2021, kemudian melakukan studi yang berkaitan dengan katalog data. "Kami juga melakukan uji coba SMDX registry dalam portal SDI," papar Oktorialdi.

Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola data yang menguatkan Sistem Statistik Nasional, Sistem Informasi Geospasial, serta Sistem Keuangan Negara untuk sesuai dengan amanat UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, UU Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Terima Kunjungan Dewan Keamanan Thailand

Sistem Katalog Data Nasional yang ada di portal SDI tidak hanya menampilkan data semata, tapi juga membuka informasi-informasi lain terkait keterhubungan antara data. Informasi ini berguna untuk memudahkan pihak-pihak lain yang nantinya akan menggunakan data dari katalog.

Direktur Digital Business Telkom, Muhamad Fajrin Rasyid, menuturkan, dalam beberapa tahun terakhir produk BigBox yang dimiliki Telkom telah dipercaya untuk membantu berbagai proyek yang berkaitan dengan Satu Data Pemerintahan.

Beberapa di antaranya pengembangan platform SDI di tingkat pemerintah daerah, Program Sistem Informasi Satu Data Vaksin Covid-19, dan juga Pembangunan Platform Data Hub P3DN.

Baca Juga: Partai Gelora: Bonus Demografi Belum Jadi Kekuatan Bagi Indonesia untuk Bawa Lompatan Kesejahteraan

"Semoga pengalaman kami dalam mengembangkan berbagai platform dengan produk-produk yang sudah dipakai secara luas di lingkungan kementerian, lembaga, dan juga BUMN, bisa memberikan kontribusi yang maksimal dalam pengembangan sistem Katalog Data Nasional SDI," tutur Fajrin.

CEO BigBox, Muhammad Sigit Pramudya, menegaskan, Telkom telah berpengalaman dalam mengembangkan platform Big Data BigBox dan memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan data atau yang dikenal dengan istilah data hub, yang telah dipakai oleh berbagai segmen industri baik enterprise maupun pemerintahan.

Di samping itu, BigBox juga terbiasa mengelola platform untuk kebutuhan performa yang tinggi.

Halaman:

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Komisi VI: Perlunya Aturan Berjualan di Media Sosial

Senin, 25 September 2023 | 09:17 WIB

ASN Dilarang Like, Share dan Comment di Medsos Capres

Minggu, 24 September 2023 | 16:10 WIB

Persemaian Mentawir untuk Hijaukan IKN dan Kalimantan

Kamis, 21 September 2023 | 21:14 WIB
X