• Rabu, 27 September 2023

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

- Kamis, 22 September 2022 | 08:34 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Tol Cibitung-Cilincing  (Humas Setkab)
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Tol Cibitung-Cilincing (Humas Setkab)

POJOKMALIOBORO.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

"Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu," ujar Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing pada Selasa, 20 September 2022 di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jokowi juga memastikan, pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA. Dia pun berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

Baca Juga: Bank Dunia Apresiasi Penataan Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Gajah Wong

"Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini, karena peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

"Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif," terang Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Baca Juga: Seruan Rektor di Yogyakarta Terkait Pelaksanaan Pemilu, SKI DIY Menyambut Positif

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. *

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Komisi VI: Perlunya Aturan Berjualan di Media Sosial

Senin, 25 September 2023 | 09:17 WIB

ASN Dilarang Like, Share dan Comment di Medsos Capres

Minggu, 24 September 2023 | 16:10 WIB

Persemaian Mentawir untuk Hijaukan IKN dan Kalimantan

Kamis, 21 September 2023 | 21:14 WIB
X