POJOKMALIOBORO.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik saat ini.
"Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral, itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi," ujar Wapres saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Wapres, Jakarta, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Senin 16 Januari 2023.
Terkait kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan ASN menjadi panitia penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Wapres menilai hal tersebut tidak masalah.
Baca Juga: Menyoal Isu Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Ini Kata Menaker
Wapres mengatakan, kebijakan tersebut hanya sementara dan untuk daerah-daerah dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi sebagai panitia Pemilu, seperti daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T).
"Keterlibatan ASN itu memang untuk daerah-daerah yang memang sulit untuk merekrut masyarakat sipil, sehingga ketika itu ada kesulitan, maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc, sementara," terangnya.
Wapres menambahkan, asas netralitas juga mengikat panitia penyelenggara Pemilu. Sehingga, seorang ASN yang menjadi panitia Pemilu akan tetap terjaga kewajiban netralitasnya.
"Sebagai penyelenggara (Pemilu) kan memang harus netral. Jadi kalau (menjadi) penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc. Nanti selesai dia kembali menjadi ASN," tuturnya.
Netralitas ASN diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu, ASN juga harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Perjalanan Promedia Teknologi Indonesia Tahun 2022: Bulan Agustus Momen Paling Membanggakan
Kebijakan PPKM Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker dan Vaksin
Munculnya Perppu No 2 Tahun 2022, Sekjen KSPN Menyayangkan atas Tergesa-gesanya Perppu Itu Lahir
Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas Perdagangan di Pasar Sentul Yogyakarta
Sambut Muktamar HW, Turnamen Tenis Meja Tingkat Nasional Digelar Bulan Maret Mendatang