Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

- Jumat, 3 Februari 2023 | 08:59 WIB
Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali (dok.BPMI Setpres/PojokMalioboro.com)
Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali (dok.BPMI Setpres/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tentang penghapusan pemilihan gubernur dan jabatan gubernur.

Menurutnya, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan, serta kalkulasi yang jelas.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi," ujar Presiden Jokowi dihadapan awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis 2 Februari 2023.

Baca Juga: 85 Karyawan Trans Jogja Kena PHK, Adukan Nasibnya ke DPRD DIY

Presiden Jokowi juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi, hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

"Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua," pungkasnya. *

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kunker ke Pemkab Sleman, Ini Arahan Menpan RB

Selasa, 14 Februari 2023 | 11:38 WIB
X