SLEMAN, pojokmalioboro.com - Bupati Sleman, Dra Hj Kustini Sri Purnomo, akan segera melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata Candi Ratu Boko.
"Pembukaan tempat wisata yang berada di Kapanewon Prambanan itu, berdasarkan ijin yang diberikan oleh pemerintah pusat," kata Kustini, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya, uji coba pembukaan tempat wisata Candi Ratu Boko merupakan penunjukan langsung Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca Juga: Bupati Sleman Apresiasi Vaksinasi bagi Difabel yang Diadakan MPS PWM DIY
Keputusan tersebut telaj disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi PPKM Jawa-Bali yang digelar Selasa (7/9/2021) malam.
Menurut Kustini, di Kabupaten Sleman baru Candi Ratu Boko yang masuk dalam 20 tempat wisata yang diujicoba pada kota level 3 se-Jawa-Bali.
Bupati Sleman menyambut baik penunjukkan uji coba pembukaan tempat wisata pada PPKM level 3, salah satunya di Bumi Sembada.
Baca Juga: Mahasiswa Desain Produk UKDW Kembangkan Inovasi Alat Sterilisasi UV-C
"Hal itu sejalan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Sleman yang beberapa minggu terakhir menyiapkan skenario pembukaan obyek wisata," terang Kustini.
Selain menyiapkan skenario, disebutkan Kustini, Pemkab Sleman sebelumnya juga telah mengirimkan surat permohonan uji coba 21 tempat wisata. "Namun, dalam masa uji coba ini, hanya Candi Ratu Boko yang ditunjuk," papar Kustini.
Dan, dari minggu-minggu kemarin, skenario pun sudah disiapkan. "Kita juga kirimkan surat permohonan 21 wisata untuk diuji coba," tandas Kustini.
Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia
Tapi, baru Candi Boko yang ditunjuk. "Ya, tidak apa-apa, yang terpenting ada kelonggaran dan tentunya jika ini sukses tempat wisata lain juga akan bisa dibuka," terang Kustini.
Obyek wisata Candi Ratu Boko telah mengantongi sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf. Selanjutnya, Pemkab Sleman melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman akan menyiapkan ketentuan tambahan dalam uji coba yang dilaksanakan hingga 13 September 2021 mendatang itu.
Untuk implementasi prokes, nanti akan diatur sedemikian rupa agar tidak ada kerumunan. Termasuk penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk pegawai dan pengunjung akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Artikel Terkait
Komisi V Setujui Anggaran PUPR, Kemenhub, Kemendes PDTT, BMKG dan BASARNAS
Farhan Minta KPI Hentikan Tayangan Eks Napi Pedofilia
Biofarma Harus Fokus Produksi dan Distribusi Vaksin, Alkes dan Obat-Obatan
Perlunya Pengawasan dan Pendampingan bagi Anak
Pemkab Sleman Dukung Langkah Baznas Berikan Bantuan bagi Anak Kurang Mampu