• Minggu, 24 September 2023

91 Persen Sekolah Diperbolehkan Gelar PTM

- Minggu, 12 September 2021 | 16:12 WIB
Dirjen PAUD DIKDASMEN Kemendikbudristek, Jumeri (Ist)
Dirjen PAUD DIKDASMEN Kemendikbudristek, Jumeri (Ist)

JAKARTA, pojokmalioboro.com – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kini sudah bisa dilaksanakan pada sekolah yang masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 dengan izin pemerintah daerah.

Diketahui, dari 514 kabupaten/kota, 471 daerah di antaranya berada di wilayah PPKM level 1-3. Jika dihitung dari jumlah sekolah sebanyak 540 ribu sekolah, 91 persen di antaranya diperbolehkan melakukan PTM terbatas.

"Jadi ada 490.217 sekolah yang diperbolehkan. Tapi kecepatan daerah dalam melakukan PTM terbatas sangat bervariasi," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Sate Sianida JCW Minta KY Memantau Pelaksanaannya

Dirinya menjelaskan, saat ini Provinsi Aceh menduduki peringkat teratas dalam pelaksanaan PTM terbatas, yaitu sebanyak 81 persen.

Ditambahkannya, PTM terbatas tersebut untuk merelaksasi peserta didik.

"Kita sudah satu frekuensi untuk segera membuka sekolah, untuk merelaksasi anak-anak kita, menolong anak-anak kita. Soal beda waktu membuka ini hanya soal perbedaan pertimbangan daerah," pungkasnya. *

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahasiswa UKDW Kembangkan Bisnis Pupuk Organik Cair

Jumat, 8 September 2023 | 06:58 WIB

Ketua PWM DIY Pimpin Upacara Milad SMA Muhi ke 74

Selasa, 5 September 2023 | 19:52 WIB

60 Persen Mahasiswa Baru FEB UGM Dapat Beasiswa UKT

Senin, 21 Agustus 2023 | 15:12 WIB
X