JAKARTA, pojokmalioboro.com – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kini sudah bisa dilaksanakan pada sekolah yang masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 dengan izin pemerintah daerah.
Diketahui, dari 514 kabupaten/kota, 471 daerah di antaranya berada di wilayah PPKM level 1-3. Jika dihitung dari jumlah sekolah sebanyak 540 ribu sekolah, 91 persen di antaranya diperbolehkan melakukan PTM terbatas.
"Jadi ada 490.217 sekolah yang diperbolehkan. Tapi kecepatan daerah dalam melakukan PTM terbatas sangat bervariasi," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri, Minggu (12/9/2021).
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Sate Sianida JCW Minta KY Memantau Pelaksanaannya
Dirinya menjelaskan, saat ini Provinsi Aceh menduduki peringkat teratas dalam pelaksanaan PTM terbatas, yaitu sebanyak 81 persen.
Ditambahkannya, PTM terbatas tersebut untuk merelaksasi peserta didik.
"Kita sudah satu frekuensi untuk segera membuka sekolah, untuk merelaksasi anak-anak kita, menolong anak-anak kita. Soal beda waktu membuka ini hanya soal perbedaan pertimbangan daerah," pungkasnya. *
Artikel Terkait
Ketua Komisi X DPR: PTM Terbatas Solusi Darurat Pendidikan
Dewan Pendidikan Jawa Timur Kritik Soal Rencana PTM
Kemenag Terbitkan Panduan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren
PTM di Boyolali, Orang Tua Murid: Setuju Bingit!
Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Tolak PTM!