Prodi Matematika FAST UAD Dampingi Perahu Art Connection

- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 14:22 WIB
Prodi Matematika UAD Yogyakarta berbincang dengan para seniman pentingnya HAKI. (UAD Yogyakarta)
Prodi Matematika UAD Yogyakarta berbincang dengan para seniman pentingnya HAKI. (UAD Yogyakarta)

YOGYAKARTA, pojokmalioboro.com - Mahasiswa dan dosen Program Studi (Prodi) Matematika Fakultas Sains Teknologi Terapan (FAST) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengadakan mitra kerja dengan para seniman lukis Yogyakarta yang tergabung dalam "Perahu Art Connection"

Kegiatan itu diawali dengan kunjungan dosen dan mahasiswa ke rumah produksi "Perahu Art Connection" di Sekutu Art Studio, Nyamplung Kidul, Balecatur, Gamping, Sleman. Sekaligus dilakukan pemaparan singkat mengenai bentuk kerja sama yang akan dilakukan.

Sebagaimana dijelaskan Syiva Nursalinda, S.Si, M.Si selaku penanggung jawab kegiatan ini, dalam kerja sama ini akan ada dua program inti yang akan dilakukan, yaitu pemberian edukasi dan pendampingan pembuatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta penelitian terhadap hasil-hasil karya lukisan dengan metode machine learning.

Baca Juga: Lukisan Gambar Makkah Zaman Dulu, Dijual untuk Disumbangkan

Hal tersebut untuk menemukan insight berupa karakteristik dari masing-masing seniman yang tergabung dalam "Perahu Art Connection".

Niat baik dari Program Studi (Prodi) Matematika Fakultas Sains Teknologi Terapan (FAST) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta itu, disambut dengan baik oleh seluruh seniman yang hadir pada kesempatan itu. "Kami sangat senang dan antusias," kata Aji, salah satu seniman, Sabtu (28/8/2021).

Harapannya, kegiatan ini bisa berjalan dengan baik. Karena, HAKI ini merupakan hal penting yang selalu diabaikan oleh para seniman.

Baca Juga: Ini 3 Skill Wajib Dimiliki Seorang Digital Marketing

Sementara itu disampaikan Sugiyarto, Ph.D sebagai anggota dalam kegiatan ini, pertemuan berikutnya akan dijadwalkan dengan materi sosialisasi kepada seluruh seniman "Perahu Art Connection" akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para seniman untuk mencegah plagiarisme.

Editor: Affan Safani Adham

Artikel Terkait

Terkini

TIM PKM UAD Gelar Pelatihan Digitalpreneur untuk UMKM

Selasa, 27 Desember 2022 | 07:53 WIB

UKDW Kukuhkan 342 Wisudawan secara Luring

Rabu, 7 Desember 2022 | 08:41 WIB
X