POJOKMALIOBORO.com - Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan anak-anak muda yang menganggap politik sebagai hal luar biasa adalah kekeliruan.
Politik sebenarnya adalah hal biasa yang ada dalam keseharian anak-anak muda. Politik juga tak terpisahkan dalam kehidupan manusia.
Sebagai contoh August Mellaz menyebut setiap kehidupan kita saat ini selalu terkait politik.
Baca Juga: Launching Kampung Wisata Suryatmajan, Suguhkan Seni Mural Ikonik Kota Jogja
Misalnya, kata dia, setiap warga negera wajib memiliki KTP elektronik yang menjadi identitas kewarganegaraan.
Dengan KTP, semua warga negara berhak mendapatkan hak dan kewajibannya mulai dari jaminan sosial dan seterusnya.
"Dan itu semua kan politik," kata August Mellaz saat berbincang di jaringan podcast Kilat Media, salah satu media jaringan ProMedia Teknologi Indonesia di Studio Bali United, Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
Baca Juga: Cegah Abrasi, Ganjar Pranowo Akan Gunakan Tetrapod FABA di Pantura Jateng
Tak bisa dipungkiri saat ini terdapat sejumlah anak-anak muda yang mulai apatis dengan politik.
Salah satu penyebabnya karena setiap Pemilu anak-anak muda ini tidak mendapatkan ruang.
Atau pun setiap pilihan yang mereka ambil di bilik suara tidak pernah berdampak dalam kehidupannya, misalnya, ungkapan, "Gue nyoblos A atau B gak ngaruh juga buat hidup gue."
Baca Juga: 5 Alasan Kamu Harus Upgrade Hape ke Galaxy A54 5G, Ini Spesifikasi dan Harganya
Mellaz kemudian memberikan contoh sederhana seperti biaya perkuliahan, jam sekolah, hingga Perda di daerah-daerah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, semuanya pasti terkait politik.
"Sepanjang dia warga negara, maka setiap keputusan politik akan berdampak ke semua orang yang ada di dalam sistem politik atau negara, itu tanpa kecuali."
"Inilah mengapa kemudian politik itu penting," tegasnya.
Artikel Terkait
Terima Silaturahmi KPU, Muhammadiyah Tegaskan Pemilu 14 Februari 2024 Harga Mati
Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua KPU RI, Hasnaeni Minta Perlindungan ke LPSK
DPR RI Tegaskan Pemilu 2024 Harus Dilaksanakan Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022
Komisi A DPRD DIY Dukung KPU RI Banding dan Laksanakan Tahapan Pemilu
MA Diharapkan Buat Pernyataan agar KPU Bisa Abaikan Putusan Penundaan Pemilu 2024