POJOKMALIOBORO.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Minggu (14/5/2023) malam.
Partai Gelora mendaftarkan 15.587 bacaleg untuk semua daerah pemilihan (dapil) pusat (DPR), DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten se-Indonesia.
"Malam ini, kami secara resmi mendaftarkan 15.587 caleg (calon legislatif) dari 19.962 seat yang tersedia. Sebagai partai baru, kami bersyukur, ini bukan angka yang jelek," kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora di kantor KPU, Jakata, Minggu (14/5/2023) malam.
Baca Juga: Optimalisasi Peran Pemuda di DIY Merawat Pluralisme dalam Bingkai ke-Indonesiaan
Menurut Mahfuz, bacaleg yang didaftarkan Partai Gelora di semua tingkatan dapil, prosentasenya diatas 70 persen. Tentu saja hal ini menjadi keyakinan bagi Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 ini, memiliki prospek yang bagus di Pemilu 2024.
"Saya dulu pernah ada di partai politik lain. Pada pemilu pertama dulu, yang saya ikuti sebagai partai baru juga, kami hanya bisa mengajukan calon jauh di bawah angka 70 persen. Ini satu hal yang menurut kami, sangat membanggakan," katanya.
Karena itu, Partai Gelora memastikan akan mengirimkan wakil-wakilnya ke Senayan dan mampu melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 4 persen.
Baca Juga: PNIB DIY Gelar Aksi Kirab Merah Putih Tolak Khilafah dan Gema Pembebasan
"Jadi target kami memastikan Partai Gelora Indonesia di Pemilu 2024 berhasil mengirim wakil-wakilnya ke Senayan. Jadi kalau ditanya berapa targetnya? Adalah melampaui batas threshold empat persen," katanya.
Mahfuz mengatakan, dari 15,587 bacaleg yang didaftarkan di semua tingkatan dapil, sebanyak 481 caleg dari 580 caleg atau sekitar 83 persen didaftarkan untuk bacaleg DPR RI.
Sedangkan untuk caleg DPRD provinsi yang didaftarkan sebanyak 1.926 caleg dari 2.372 caleg atau sekitar 81,2 persen, sementara bacaleg untuk DPRD kota/kabupaten yang didaftarkan sebanyak 12.280 dari 17.510 atau sekitar 73,5 persen pada 502 dari 508 DPRD Kota/Kabupaten yang ada.
Baca Juga: Petenis Belia asal Kalimantan, Quorra Princy Ikuti Seleknas 2023 Putri Junior
"Nah, perlu kami sampaikan bahwa dalam satu minggu terakhir ini ada fenomena yang mengejutkan, karena ada lonjakan calon anggota dewan yang daftar sampai 40 persen. Penyebabnya, adalah ketika kami ajak taruhan, bahwa pemilu legislatif, Insya Allah masih sistemnya proporsional terbuka, baru mereka berbondong-bondong daftar," ungkap Mahfuz.
Pengaruhi Minat
Mahfuz menegaskan, fenomena tersebut, yang menyebabkan Partai Gelora harus menunda pendaftaran ke KPU dari Sabtu (13/5/2023) ke Minggu (14/5/2023).
Artikel Terkait
Partai Gelora: Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi, UU Pemilu dan UU Kekuasaan Kehakiman
Partai Gelora: Pemilu 2024, Pemuda Jangan Jadi Objek Lagi, Tapi Harus Jadi Subjek dalam Politik
Partai Gelora Minta Pemerintah Bolehkan Rakyat Buka Puasa Bersama
Partai Gelora Soroti Cadangan Beras Pemerintah di Bulog yang Tinggal 220 Ribu Ton di Tengah Panen Raya
Al-Qur'an Beri Inspirasi Partai Gelora untuk Membawa Cita-cita Arah Baru Indonesia