• Minggu, 24 September 2023

Komisi III Apresiasi Permintaan Maaf Kepolisian atas Tindakan Represif Anggotanya

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:03 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath (Foto: dok.DPR RI)
Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath (Foto: dok.DPR RI)

JAKARTA, pojokmalioboro.com - Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengapresiasi kerja cepat Polri, baik Kapolresta Tangerang maupun Kapolda Banten terkait tindakan represif oknum polisi saat pengamanan aksi demo mahasiswa di Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021.

“Saya sampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Tangerang dan Kapolda Banten karena sudah bergerak cepat terhadap peristiwa dugaan kekerasaan yang dilakukan oleh oknum Polisi dalam pengamanan aksi demo mahasiswa,” papar Rano dalam keterangan persnya, Jumat (15/10/2021).

Politisi Fraksi PKB ini sebelumnya mendesak Polri untuk mengusut tuntas serta mengevaluasi oknum yang membanting mahahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Jabar Juara Umum PON Papua, Puan Maharani Ucapkan Selamat

Namun atas arahan pimpinannya, Rano beranggapan bahwa Kapolres dan Kapolda sudah bergerak dengan cepat untuk menegur pelaku. Menurutnya, permintaan maaf dari Kapolda Banten mencerminkan sikap satria.

“Pelaku langsung meminta maaf kepada publik dan kepada mahasiswa terkait serta mengklarifikasi bahwa tindakannya memang tidak bisa dibenarkan. Mengakui kesalahan dan meminta maaf itu adalah sikap satria,” ungkap wakil rakyat dapil Banten III itu.

Rano pun berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Rizky Billar Buka Suara soal Gosip Miring Lesti Kejora Hamil Duluan Sebelum Nikah Siri

“Saya harap kedepannya kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi karena Polisi sebagai penegak hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sudah seharusnya berorientasi humanis dan mengayomi,” ungkapnya. *

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X