BOGOR, pojokmalioboro.com - Oligarki dan pengusaha hitam telah membajak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dengan adanya kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
"Sekarang ini periode Jokowi rasa Orde Baru (Orba) di mana menguatnya kekuatan ABG (ABRI, Birokrasi dan Golkar). Oligarki dan pengusaha hitam telah membajak Presiden Jokowi," kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pertemuan lintas aktivis 74, 78, 80, 90, 98 di Bogor, Minggu (17/10/2021).
Menurut Anto, pemerintahan Jokowi lahir dari reformasi dengan adanya pemilihan langsung.
Baca Juga: Hari Ini, Covid-19 di DIY Bertambah 15 Kasus
"Namun kita tetap mengkritisi adanya keinginan amandemen UUD 45 untuk memperpanjang jabatan presiden," ungkapnya.
Anto mendesak pemerintahan Jokowi menyelesaikan masalah BLBI yang merugikan negara triliunan rupiah.
Ia juga meminta Presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepada aktivis 98 untuk menangani badan pangan nasional.
Baca Juga: Wujudkan BUMN Go Global, Presiden Minta Adaptasi Teknologi Secepatnya
"Banyak aktivis 98 yang mampu mengelola badan pangan nasional," jelasnya.
Sedangkan Sekjen PPJNA 98 Abdul Salam Nur Ahmad mengatakan, konsolidasi aktivis 98 di Bogor merupakan kelanjutan dari pertemuan di Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya.
"Pertemuan ini refleksi tujuh tahun pemerintahan Jokowi jangan sampai dibajak oligarki," paparnya.
Baca Juga: Ini Besaran Bantuan PKH per Tahun 2021 dan Cara Cek Penerimanya
Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Sunarti mengatakan, aktivis 98 yang menduduki jabatan di pemerintahan Jokowi harus memiliki kemampuan.
"Sehingga aktivis 98 memberikan solusi bagi Bangsa Indonesia," ungkapnya.
Sunarti mengaku tidak tertarik masuk pemerintahan Jokowi dan tetap mengurusi buruh.
Artikel Terkait
FGD Pokok-Pokok Haluan Negara, Bamsoet: Kita Tak Ingin Ada Penumpang Gelap Bila Dilakukan Amandemen Terbatas
Fadli Zon Gadang-gadang Islamofobia, Pengamat Menilai Itu Alat Raih Suara pada Pemilu
Komisi III Apresiasi Permintaan Maaf Kepolisian atas Tindakan Represif Anggotanya
Guna Percepatan Sengketa Pemilu 2024, DPR Dorong MoU antara KPU dengan MA dan MK
Mahfuz Sidik: Politik Jangan Rusak Prinsip Ummatan Washatan