DPR Segera Gelar Uji Kelayakan Jenderal Andika Perkasa

- Rabu, 3 November 2021 | 18:00 WIB
KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (Istimewa)
KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (Istimewa)

POJOKMALIOBORO.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa.

Presiden Joko Widodo mengusulkan Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal sebagai Panglima TNI.

Puan Maharani, Ketua DPR RI mengatakan uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan oleh Komisi I. Proses pengujian dimulai setelah dibahas dalam rapat pimpinan DPR.

Baca Juga: Profil Jenderal Andika yang Ditunjuk Jokowi Sebagai Calon Tunggal Panglima TNI

"Dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan Presiden," kata Puan dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 3 November 2021.

Puan menyampaikan pihaknya akan fokus menguji Andika. Ia memastikan DPR akan memperhatikan berbagai aspek hingga menyetujui Andika sebagai Panglima TNI.

Politikus PDIP itu berkata hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dilaporkan dalam rapat paripurna. Setelah itu, DPR akan menentukan apakah akan menyetujui usul Jokowi atau tidak.

Baca Juga: Terkait Diresmikannya Nama Jalan Sukarno di Ankara, Begini Tanggapan KNPI Turki dan Caraka Muda Nusantara

"Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden, akan disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan," ucapnya.

Pergantian kepemimpinan TNI jadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Karena Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan mengakhiri masa baktinya pada akhir November.

Dua jenderal masuk dalam bursa Panglima TNI, yaitu Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono. Pada hari ini, Jokowi mengirim surat ke DPR untuk mengajukan Andika sebagai calon Panglima TNI.*

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rapat Pimpinan Daerah DPD JAMAN DIY, Ini yang Dibahas

Minggu, 1 Oktober 2023 | 06:23 WIB
X