Kotak Amal dan Lembaga Zakat jadi Sasaran Densus 88, Bukhori: Jangan Jadikan Densus 88 Lembaga Islamophobia!

- Sabtu, 6 November 2021 | 14:30 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori (Foto: dok.DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori (Foto: dok.DPR RI)

POJOKMALIOBORO.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita ratusan kotak amal selama menjalankan operasi penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku kasus terorisme di Lampung dalam beberapa hari belakangan.

Dalam operasi itu terdapat tiga terduga pelaku yang diamankan. Mereka antara lain beberapa petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Dalam keterangan Humas Polda Lampung disebutkan, sebanyak 791 kotak amal telah disita sebagai barang bukti yang diklaim digunakan untuk mendanai agenda terorisme.

Baca Juga: Berharap BUMDes Maksimal, Ketua DPD RI Minta Motivasi Perangkat Desa Ditingkatkan

Merespons hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf angkat bicara.

Bukhori mengkritik narasi yang dibangun Densus 88 Polri lantaran khawatir hal itu menimbulkan kesan Islamophobia di tengah masyarakat.

“Kami mendukung upaya negara dalam memberantas terorisme. Namun kami menolak cara-cara yang tendensius sehingga membuat umat Islam tersudut dan dirugikan akibat narasi berbau Islamophobia. Narasi itu sudah usang di Barat, sayangnya kita masih saja mengimpornya,” kritiknya.

Baca Juga: Catatan Ketua MPR RI, Salah Kelola SDA di Masa Lalu Tak Boleh Berulang

Politisi PKS ini mengatakan, penangkapan ketua Lembaga Amil Zakat di Lampung yang dituding terlibat aktivitas terorisme oleh Densus 88 Polri kian memperkuat persepsi publik soal adanya indikasi agenda Islamophobia yang didorong oleh pihak tertentu.

“Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah lembaga resmi di bawah naungan BAZNAS. LAZ ini tidak mungkin beroperasi sebelum ada izin dari Kementerian Agama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, anggota DPR yang pernah bermitra dengan Polri ini mengungkapkan, operasi Densus 88 Polri yang menarasikan kotak amal dan lembaga zakat sebagai medium pendanaan aktivitas terorisme akan berimbas negatif pada niat ibadah zakat atau sedekah umat Islam.

Baca Juga: Kemenkes: Permudah Tracing, Fasyankes Kini Wajib Pasang QR Code PeduliLindungi

“Polri perlu membeberkan secara transparan, apakah dari ratusan kotak amal maupun dana yang terhimpun di lembaga zakat terkait benar-benar digunakan sepenuhnya untuk aktivitas yang mereka klaim sebagai aktivitas terorisme? Sebab kami belum sepenuhnya yakin semua dana yang dihimpun itu digunakan untuk kegiatan terlarang,” sambungnya.

Narasi yang dibangun oleh Densus 88 Polri, demikian legislator dapil Jawa Tengah 1 ini menambahkan, jangan sampai menyesatkan publik sehingga membuat mereka enggan untuk beramal di kotak amal atau melalui lembaga zakat.

Selain membuat umat ragu untuk ibadah, kampanye negatif ini juga akan berdampak serius pada upaya BAZNAS dalam menghimpun potensi zakat nasional, ujarnya.

Baca Juga: Ditjen Pajak: Kenaikan Tarif PPN menjadi 12 Persen Relatif Moderat

“Jika kebetulan hanya didapati satu atau dua pos keuangan dari lembaga zakat terkait yang terbukti digunakan untuk kegiatan terlarang, maka jangan dikatakan kotak amal dan lembaga zakat sebagai penyokong kegiatan terorisme. Implikasinya, kampanye negatif terhadap lembaga zakat juga akan merugikan lembaga negara lain, yakni BAZNAS selaku lembaga amil zakat nasional,” pungkas anggota Komisi Zakat DPR ini. *

Halaman:

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Politik Keumatan Dinilai Mengalami Penyempitan Makna

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:29 WIB

Ketum Partai Golkar Resmi Umumkan Calon Presiden

Minggu, 22 Januari 2023 | 02:03 WIB

Koalisi Bersama Nasdem dan Demokrat, PKS Optimis

Rabu, 18 Januari 2023 | 20:02 WIB
X