POJOKMALIOBORO.com - Pekan lalu, Pansus RUU Ibu Kota Negara Baru (IKN) resmi dibentuk. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Mardani Ali Sera menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana pemindahan Ibu Kota tersebut.
"Tegas posisi F-PKS DPR RI menolak rencana pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur. Begitu banyak PR kita yang mendesak, seperti pandemi Covid-19, kualitas sumber daya manusia, hingga pemenuhan kebutuhan pangan," ujar Mardani, Senin13 Desember 2021 dalam cuitan twitternya.
Selain itu, disampaikan melalui akun twitternya @MardaniAliSera, jika lebih detail ada beberapa alasan mengapa F-PKS DPR RI menolak rencana tersebut.
Baca Juga: Han Hyo Joo: Fashion dan Gaya Rambut Yoon Sae Boom yang Sering Jadi Hot Topik di 'Happiness'
Yang pertama, Pulau Kalimantan termasuk Kaltim didalamnya, selama ini dikenal sebagai paru-paru dunia karena luasnya hutan tropis di pulau tersebut. Kaltim sendiri menyumbang 12,6 jt ha (31%) kawasan hutan didalamnya.
"PKS tidak ingin ada dampak yang buruk terhadap eksistensi ekosistem dan sumberdaya air di sana," tandas Mardani.
Mardani menilai, membangun bendungan juga tidak serta merta menyelesaikan masalah, karena kualitas air tidak akan pernah sama dan semakin lama akan mulai tergerus sejalan dengan pertumbuhan kota.
Baca Juga: Kembali, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 3 Minggu sampai 3 Januari 2022
"Belum lagi memindahkan IKN bisa mengancam eksistensi masyarakat adat (tergusur dari wilayah adatnya)," cuit Mardani kembali.
Ketua DPP PKS ini juga menyebutkan ada beberapa tuntutan masyarakat hukum adat yang tengah diperjuangkan PKS.
"Meminta Pak Jokowi melibatkan secara langsung Lembaga Adat dalam proses pemindahan Ibu kota. Lalu prioritaskan warga dalam penerimaan pegawai ASN di kementerian, BUMN hingga unsur TNI/Polri," katanya.
Baca Juga: Tekan Polusi di Perkotaan, Menteri LHK Resmikan Taman Kehati dan Ekoriparian di Indramayu
Pengembalian tanah hak ulayat di Penajam menurut Mardani juga mesti dilakukan.
"Dalam beberapa kali pembahasan dengan DPR, pemerintah menginformasikan bahwa estimasi kebutuhan dana IKN sebesar Rp 466 triliun, yang mayoritas dibiayai melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema dan pengembalian dana KPBU ini wajib didetailkan," tegas Mardani.
"Mengingat berdasarkan perjalanan Proyek Strategis Nasional terutama jalan tol, sudah ada beberapa BUMN yang mengalami kesulitan dana dan bangkrut karena menjalankan skema ini," tutup Mardani. *
Artikel Terkait
Komite I DPD RI Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN dan Masalah Tenaga Honorer
Mulyanto: Pemerintah Jangan Paksakan Kehendak Bangun Proyek IKN Baru
IKN Diharapkan Wujudkan Ibu Kota yang Lebih Modern
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.026 Triliun, Mardani: Jangan Ada Penyesatan Informasi
ASN Terima Bansos, Mardani: Amburadulnya Pengelolaan Data Penerima Bantuan oleh Pemerintah