POJOKMALIOBORO.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim setuju dengan usulan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden ditiadakan pada Pilpres 2024 mendatang.
Hal ini dinilai sebagai bentuk upaya untuk mengurangi praktik korupsi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Upaya-upaya untuk mengurangi faktor yang menyebabkan biaya politik di dalam pemilihan, itu pantas didukung," kata Luqman, Senin 13 Desember 2021.
Baca Juga: Setelah Ditemukan Kesalahan Teknis, Drawing 16 Besar Liga Champions Terpaksa Diulang
Menurut dia, kini dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada praktik-praktik rasuah kian tak bisa dihindarkan.
Oleh sebab itu, bila ada yang mengusulkan pencegahan korupsi di pesta demokrasi, alangkah baiknya untuk didukung.
"Karena senyatanya dalam praktik election (pemilu) kita, baik legislatif, presiden maupun kepala daerah itu semakin ke sini kan semakin pragmatis dan transaksional, baik di level menengah atas partainya maupun level pemilihnya," ujarnya.
Baca Juga: Cek Tagihan BPJS Kesehatan di HP, Bisa Lewat WA dan FB, Begini Caranya
Sebelumnya, politikus PAN, Guspardi Gaus, mendesak agar aturan presidential threshold ditiadakan. Pasalnya, dengan adanya aturan itu, demokrasi di Indonesia masih diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.
Menurut dia, sudah seharusnya perhelatan Pilpres 2024 tak lagi menghilangkan hak seseorang yang berkompeten untuk berkompetisi di dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Dan ini yang dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori figur yang ingin maju dalam pilpres. Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," kata Guspardi, Senin 13 Desember 2021.
Ia menilai, penerapan sistem presidential threshold terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Komisi II Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Masalah Pertanahan
Tertib dan Teratur, Komisi II Apresiasi SKD CASN 2021 Selama Pandemi Covid-19
Pimpinan Komisi II Tegaskan Belum ada Keputusan Tanggal Pemilu Serentak 2024
Komisi II DPR RI Sebut Pemilu 2024 Belum Ditetapkan
Temuan Kecurangan Seleksi ASN, Komisi II Akan Minta Keterangan Pemerintah