POJOKMALIOBORO.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual (RUU TPKS) akan segera disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI pekan depan.
Saat ini, kata Puan, RUU TPKS telah selesai diharmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada masa persidangan lalu, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR RI.
"Insya Allah (pada) Selasa 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR. Mengingat kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di Indonesia, maka ini dinilai menjadi suatu kebutuhan di hukum Indonesia," ungkap Puan Maharani saat membacakan pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga: Gus Muhaimin: Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman
RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dari tindak kekerasan seksual. Puan mengajak Pemerintah dapat bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS, dan berkomitmen untuk menuntaskan RUU TPKS.
Tidak hanya RUU TPKS, DPR RI bersama pemerintah juga tengah menuntaskan pembahasan delapan RUU pada pembahasan tingkat pertama.
RUU tersebut antara lain, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi, RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional, RUU tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Landas Kontinen, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Gratis
"Pada masa sidang ini, pembahasan RUU tersebut agar dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi UU. Menuntaskan RUU prioritas tahun 2022, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional," tandas politisi PDI Perjuangan itu.
Dengan dibukanya Masa Persidangan III, maka sejumlah agenda DPR RI telah menunggu pelaksanaannya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas di tahun 2022. Salah satu RUU yang akan dituntaskan pada tahun 2022 adalah RUU TPKS yang menjadi pusat perhatian rakyat Indonesia saat ini. *
Baca Juga: Pemerintah Terus Mendorong Peningkatan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Partai Gerindra Tegaskan Calon Presiden 2024 Saat Ini Hanya Prabowo Subianto
Refleksi Akhir Tahun 2021, Bukhori Tagih Janji Presiden Jokowi
Momen Tahun Baru Dimanfaatkan Sahabat Ganjar Konsolidasi bersama PAC Sahabat Ganjar Banyumas
Presiden Jokowi Dorong RUU TPKS Agar Segera Disahkan
Serentak, Deklarasi Sobat Erick di 10 Provinsi Diwarnai Aksi Bagi Sembako dan Borong Dagangan PKL