POJOKMALIOBORO.com - Disebut-sebut ada 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju yang berniat mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi hal tersebut melalui cuitan Twitternya hari ini, Selasa 19 April 2022.
"Kalau mau maju tidak dilarang," ujarnya dalam akun Twitter @MardaniAliSera.
Karena menurut Ketua DPP PKS ini, semakin banyak orang yang ingin menjadi calon Presiden atau wakilnya akan semakin bagus.
Baca Juga: Relawan Sobat Erick Thohir menggelar Tebus Murah Sembako di Yogyakarta
"Artinya kita tidak kekurangan stok calon pemimpin," kembali ujarnya.
Mardani juga menegaskan, tapi niatan para Menteri untuk menjadi Presiden jangan membebani rakyat dengan tiga periode.
"Tapi jangan bebani rakyat dengan tiga periode," katanya masih dalam cuitan twitternya.
Baca Juga: Peduli Pembangunan Teknologi Bangsa, Sahabat Ganjar Gelar Hackathon 2022, Total Hadiah Puluhan Juta
Politisi PKS ini juga menyebutkan, target capaian kinerja dari pejabat publik tersebut haruslah baik.
"Jadi bukan sekedar pencitraan diri saja seolah-olah telah berhasil memenuhi target capaian, padahal yang bersangkutan tidak berhasil memenuhi," kata Mardani.
Dia juga berpesan, agar sedari kini memastikan untuk mengutamakan kontestasi gagasan.
Baca Juga: Federasi Buruh Indonesia Minta Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu
"Utarakan things to do jika terpilih dan target-target capaian dengn keadaan sulit sekarang ini," kembali cuitnya.
Sehingga lanjut Mardani, jika memang terpilih tidak akan lagi ada pernyataan Presiden yang lalu mewariskan masalah pelik untuk diselesaikan.
Karena kata Mardani, membantu kinerja Presiden untuk mengurus rakyat bukanlah hal mudah. Kondisi rakyat yang berat dan geopolitik global yang berubah pasca serangn Rusia ke Ukraina dan Covid-19 bukan urusan ringan.
Artikel Terkait
Pengamat Ramal Prabowo-Puan Lawan Poros Golkar dan Demokrat pada Pilpres 2024
Inisiasi Relawan Jelang Pilpres 2024, Yanuar Prihatin: Lumrah Dalam Demokrasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Setuju Presidential Threshold Ditiadakan pada Pilpres 2024 Mendatang
Opsi Pilpres 2027, Diaspora Indonesia di Luar Negeri: Tidak Sesuai Amanah UUD 1945
Ajukan 7 Alasan Uji Materi, Partai Gelora Minta MK Pisahkan Pilpres dengan Pemilu Legislatif