Anis Matta: Capres 2024 Harus Didukung dari Suara Segar Pileg 2024

- Kamis, 2 Juni 2022 | 10:36 WIB
Gelora Talks #47 (Tangkapan layar Gelora Talks/PojokMalioboro.com)
Gelora Talks #47 (Tangkapan layar Gelora Talks/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, Capres yang akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024 harus didukung 'suara segar' perolehan suara Pileg 2024.

Bukan sebaliknya, calon presiden (Capres) yang diusulkan didukung oleh 'suara mati' hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

"Logika sederhananya adalah kita ke restoran, kemudian kita dihidangkan ikan yang sudah mati 5 tahun yang lalu, diproses lagi sekarang. Kira-kira, apakah mau kita makan atau tidak? Harusnya yang kita makan ikan segar," kata Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk "Pro Kontra Pileg dan Pilpres 2024 di Waktu Bersamaan, Apa untung dan Ruginya? yang digelar secara daring Rabu 1 Juni 2022 sore.

Baca Juga: Lowongan Magang Bakti BCA Dibuka bagi Lulusan SMA-SMK, D1-D3 dan S1

Menurut Anis Matta, maknanya adalah seorang Capres 2024 sekarang pada dasarnya tidak didukung oleh suara aktual perolehan suara Pileg 2024, tetapi tetap berdasarkan suara usang hasil Pileg 2019 lalu.

"Dalam perspektif politik itu, bukan soal legal atau hukumnya saja, tetapi lebih tepatnya menafsirkan makna tentang keserentakan pelaksanaan pemilu 2024 antara Pileg dan Pilpres tentang keserentakan," katanya.

Karena itu, kata Anis Matta, Gelora">Partai Gelora mengusulkan pemisahan Pileg dan Pilpres 2024 tidak digelar dalam waktu bersamaan, dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Supaya Presiden yang akan datang mendapatkan dukungan suara aktual dan legitimasi dari hasil perolehan suara Pileg 2024.

Baca Juga: Film Stillwater Dibintangi Matt Damon, Ini Jadwal Tayang dan Sinopsisnya

"Sehingga kita menentukan pelaksanaannya dimulai dengan pemilu legislatif terlebih dahulu, baru kemudian pemilihan presiden agar jaraknya tidak terlalu jauh untuk mendapatkan dasar dukungan perolehan suara untuk seorang calon presiden," jelasnya.

Anis Matta berharap agar keinginan semua orang untuk berpartisipasi secara politik maupun sebagai kandidat sebagai Capres tidak perlu dibatasi, karena kualifikasi untuk maju saja sudah berat

"Kan untuk maju tidak gampang, mestinya kayak kita lomba renang dibikin kolam lebih besar untuk partisipasi. Mau jadi caleg atau Capres silahkan. Nanti akan gugur dengan sendirinya, jika tidak memenuhi kualifikasi, karena ongkosnya kan mahal. Jadi sampai tujuan itu saja sudah susah, kenapa harus dipersulit untuk berpartisipasi," katanya.

Baca Juga: Tunjukkan NIK di e-KTP, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses Layanan JKN-KIS

Anis Matta menilai persyaratan untuk seorang Capres juga tidak perlu dibatasi, karena ada putaran kedua yang akan menyeleksinya. Persyaratannya tidak perlu ditetapkan dengan aturan presidential treshold (PT) 20 persen, harus 0 persen.

"Tapi andaikata PT 20 persen tetap diberlakukan, dan MK terus menerus menolak gugatan 0 %, maka paling tidak pemilihannya dipisah. Jangan membuat barrier-barrier lagi, pintu masuknya saja susah. Ini pesan penting untuk MK, apakah tuntutan yang terus menerus diajukan dan ditolak itu, harus dipahami MK sebagai semangat untuk memperbaiki sistem," tegas Anis Matta.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU akan menindaklanjuti semua ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Politik Keumatan Dinilai Mengalami Penyempitan Makna

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:29 WIB

Ketum Partai Golkar Resmi Umumkan Calon Presiden

Minggu, 22 Januari 2023 | 02:03 WIB

Koalisi Bersama Nasdem dan Demokrat, PKS Optimis

Rabu, 18 Januari 2023 | 20:02 WIB
X