POJOKMALIOBORO.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan, keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini menjadi korban dari permainan politik, sehingga putusan yang dihasilkan tidak independen.
Hal ini setidaknya bisa dilihat dari putusan penolakan Hakim Konstitusi terhadap 30 kali gugatan uji materi (judicial review) terkait Undang-undang Pemilu yang diajukan ke MK.
"Saya tidak terlalu tertarik untuk menuntut Mahkamah Konstitusi terlalu banyak, sebab MK itu juga korban dari permainan politik sekarang," kata Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk 'Menyoal Putusan MK atas UU Pemilu: Pilihan Rakyat Makin Terbatas', yang digelar secara daring, Rabu 13 Juli 2022 sore.
Baca Juga: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, SDN Balirejo Kunjungi Benteng Vredeburg
Menurut Fahri, kamar yudikatif itu seperti MK harusnya independen, bukan justru terperangkap dalam permainan politik politisi. Saat ini, lanjutnya, aktor-aktor politik yang ingin berkuasa terus telah menyandera MK.
"Makanya saya berani mengatakan, MK adalah korban, karena saya pernah menjadi politisi, tahu betul permainan politik seperti ini," katanya.
Karena itu, kata Fahri, publik tidak bisa berharap banyak pada MK untuk memiliki kesadaran internal untuk memperbaiki dirinya, karena telah disandera politisi.
Baca Juga: Kasrem 072/Pamungkas Minta Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan
"Jadi untuk memperbaiki MK ke depan, kita perlu elaborasi definisi negarawan agar mereka tidak mudah dipengaruhi politisi," ujarnya.
Fahri menilai MK saat ini mendesak untuk dilakukan reformasi, karena keberadaanya telah melenceng dari tujuan awal pendiriannya, yakni sebagai penjaga konstitusi.
"MK sekarang perlu di reformasi. Kita ini terlalu romantis, sudah 30 kali ditolak, kalau sudah 30 kali, ya MK sudah disandera terus oleh politisi. Maka politisinya kita tumbangkan," tegas Fahri.
Baca Juga: Pasca Tembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri, Bharada E Diamankan
Fahri mengatakan, Partai Gelora akan menjadi yang terdepan dalam menjaga spirit demokrasi. Dimana ruhnya adalah menjaga sirkulasi pergantian kepemimpinan yang lancar.
"Partai Gelora percaya spirit demokrasi yang sehat ditandai dengan lancarnya sirkulasi kepemimpinan di setiap level. Sehingga demokrasi kita tidak dikuasai oligarki. Kita perlu mengawal demokrasi yang mengedepankan substansi," tandasnya.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan hal senada. Denny menilai sepanjang tidak ada keinginan dari oligarki di Istana dan partai politik tertentu untuk merevisi UU Pemilu, karena calon presidennya yang diusung terganjal, maka MK tetap akan menolak gugatan yang diajukan.
Artikel Terkait
Berkas Verifikasi Parpol Partai Gelora Sudah 50 Persen, Salah Satunya DIY, Ketum: Menang di TPS, Bukan Twitter
Anis Matta: Berkas Verifikasi Partai Gelora Sudah Lengkap 100 Persen, Tinggal Diserahkan ke KPU
Partai Gelora: Parpol Pro Jokowi Munculkan Kembali Presiden Tiga Periode Dalam Bentuk Baru
Partai Gelora Ajak Publik Lakukan Gerakan Melawan Polarisasi
Partai Gelora: Indonesia Bisa Jadi Model Kombinasi Agama, Demokrasi dan Kesejahteraan