Partai Gelora jadi Parpol Pertama yang Diverifikasi Faktual oleh KPU RI

- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Partai Gelora jadi Parpol Pertama yang Diverifikasi Faktual oleh KPU RI (dok.Partai Gelora)
Partai Gelora jadi Parpol Pertama yang Diverifikasi Faktual oleh KPU RI (dok.Partai Gelora)

Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, 25 Puskesmas di Sleman Siap Beri Layanan Kesehatan Jiwa

Hasyim Asyari berharap Gelora">Partai Gelora lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Sebab, keberadaan partai, termasuk Gelora">Partai Gelora menjadi satu aktor penting pengembangan demokrasi ke depan.

"Tetapi, hasilnya nanti kita plenokan usai KPU melakukan semua verifikasi faktual kepada 9 partai politik," katanya.

Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja memberikan apresiasi kepada Gelora">Partai Gelora yang telah menerimanya dengan baik dan diterima dengan suasana penuh kekeluargaan.

Baca Juga: SD Negeri Banyuripan Beri Pengalaman Siswa dengan Wisata ke Museum dan Taman Pintar Yogyakarta

"Kami diterima dengan baik. Proses verifikasi faktual sedang berjalan, ada yang hadir langsung dan ada yang tidak bisa hadir bisa melalui video call dengan bantuan teknologi. Semua sudah kita saksikan," kata Rachmat Bagja.

Ketua Umum Gelora">Partai Gelora Anis Matta mengatakan, proses verfak Gelora">Partai Gelora berjalan sesuai dengan rencana dan lancar. Gelora">Partai Gelora, kata Anis Matta, menjadi partai pertama yang dilakukan verfak.

"Alhamdulillah semua prosesnya berjalan lancar, kita bersyukur menjadi partai pertama yang diverifikasi faktual oleh KPU," kata Anis Matta.

Baca Juga: 5 Rahasia Kreator Ini Sukses Gaet Jutaan Likes dan Followers

"Tetapi yang lebh bersyukur lagi, yang datang ini kelas berat. Tadinya kami pikir cuma dua dari komisioner saja, tetapi ada Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sekjen KPU dan Deputi Bawaslu. Ini luar biasa dan menurut saya menjadi pertanda baik buat Gelora">Partai Gelora," imbuhnya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Mas Hasyim dan pasukannya, juga Mas Rachmat Bagja. Mudah-mudahan kita tidak hanya ketemu di sini, tetapi juga akan ketemu lagi pada tanggal 14 Desember mendatang. Dan Insya Allah Gelora">Partai Gelora menjadi peserta Pemilu 2024, serta memenuhi syarat threshold," tegasnya.

Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPN Gelora">Partai Gelora Sutriyono mengatakan, dalam proses verfak ini, selain melihat keberadaan kantor Gelora">Partai Gelora, KPU juga melakukan verfikasi mengenai susunan kepengurusan, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk.

Baca Juga: Oppo A77s Resmi Diluncurkan, Ini Spesifikasi dan Harganya

"Pengurus DPN awalnya 47 orang, tetapi ada satu yang yang dipanggil (meninggal, red) oleh Allah SWT dan tiga orang yang mengundurkan diri, sehingga tinggal 43 orang. Itu kita jelaskan ke KPU," kata Sutriyono.

Ke-43 pengurus DPN tersebut, lanjut Sutriyono, hadir dan terverikasi semua, baik yang hadir langsung maupun hadir melalui zoom.

Halaman:

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Politik Keumatan Dinilai Mengalami Penyempitan Makna

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:29 WIB

Ketum Partai Golkar Resmi Umumkan Calon Presiden

Minggu, 22 Januari 2023 | 02:03 WIB

Koalisi Bersama Nasdem dan Demokrat, PKS Optimis

Rabu, 18 Januari 2023 | 20:02 WIB
X