POJOKMALIOBORO.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai perlu adanya aturan turunan dalam Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu. Menurutnya, nantinya aturan turunan itu untuk mengatur daerah pemilihan (dapil) pada Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Yang pertama Perppu Pemilu tanggal 12 Desember 2022 sudah diterbitkan dan otomatis berlaku oleh karena itu untuk kemudian daerah otonomi baru kita pikir perlu aturan turunan untuk mengatur daerah pemilihan dan lain-lain," ujar Sufmi Dasco di Jakarta, Rabu 14 Desember 2022
Dasco memastikan perihal aturan turunan ini segera dibahas di Parlemen. Mengenai poin-poin terkait hal ini akan dikoordinasikan dengan komisi terkait.
Baca Juga: Jelang Nataru, Kementan Perlu Genjot Produksi Pangan Guna Tekan Harga
"Nanti akan dibahas atau kemudian dikoordinasikan dengan komisi terkait dalam hal ini Komisi II DPR RI," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perppu Pemilu pada Senin, 12 Desember 2022. Secara umum, Perppu Pemilu ini mengakomodasi penyelenggaraan Pemilu di empat DOB di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Perppu tersebut diharapkan dapat mengakomodir jalannya pemilu di DOB. Sehingga, menciptakan stabilitas politik dalam negeri.
Baca Juga: Persiapan Libur Nataru, Perhatikan Ini Tarif Tol Trans Jawa Terbaru
Selain itu, Perppu Pemilu juga mengatur penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi serta kelembagaan penyelenggara pemilu di keempat DOB tersebut. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Deklarasi Forum Kabah Membangun di Yogyakarta Usung Anies Baswedan untuk Perubahan Indonesia
Masuki Tahun Politik, Presiden Jokowi Minta Parpol Jaga Persaingan secara Sehat
Diklaim sebagai Ormas Kedua, FKM Bakal Deklarasikan Anies Baswedan Calon Presiden di Yogyakarta
Diskusi Media KPU: Catatan Penting Terkait Strategi Meningkatkan Kapasitas SDM Badan Adhoc
Pira se-DIY Resmi Dilantik, Siap Sambut Tahun Politik 2024