Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Aplikasi Lain

- Senin, 27 September 2021 | 06:00 WIB
Aplikasi PeduliLindungi yang akan menjadi salah satu syarat perjalanan pada semua moda transportasi di Indonesia (Ist)
Aplikasi PeduliLindungi yang akan menjadi salah satu syarat perjalanan pada semua moda transportasi di Indonesia (Ist)

JAKARTA, pojokmalioboro.com - Masyarakat sering kali mengalami kesulitan dalam mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori di ponsel pintarnya penuh. Namun pada bulan Oktober mendatang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadikan fitur PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki. Sehingga masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: 'Testing' dan 'Tracing' Kunci Pengendalian Covid-19

Lanjut Setiaji, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," terangnya.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Kaitannya Vaksinasi Covid-19 dengan Pecahnya Pembuluh Darah

"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self check terhadap dirinya sendiri," imbuhnya.

Di sisi lain, aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis. Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

Tidak hanya itu, kalau dilihat dari sisi jumlah akses aplikasi PeduliLindungi, pada awal Juli masih di bawah 1 juta, sekarang sudah hampir mendekati 9 juta yang mengakses PeduliLindungi, kemudian 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan. *

 

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Seperti Inilah Keunggulan dari Realme 10 Pro

Minggu, 2 April 2023 | 11:35 WIB

4 Fakta Tentang Cairan Pendingin di Sepeda Motor

Senin, 16 Januari 2023 | 10:56 WIB
X