JAKARTA, pojokmalioboro.com - Selain digunakan untuk mengunduh sertifikat vaksin, aplikasi PeduliLindungi juga memiliki sejumlah fitur yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan guna menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19).
Aplikasi tersebut mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Baca Juga: DPR Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bengkinang
Dikutip dari akun instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat sejumlah fitur di PeduliLindungi yang mungkin belum diketahui banyak orang, di antaranya sebagai berikut:
QR Code untuk check in
Fitur ini digunakan pengguna untuk mengakses fasilitas publik.
Seperti diketahui saat ini masyarakat yang ingin mengakses fasilitas publik diharuskan melakukan scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk.
Baca Juga: Pemerintah Harus Segera Selesaikan Pembebasan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
Petugas akan menyediakan QR Code yang harus di-scan pada pintu masuk, kemudian masyarakat yang men-scan QR Code tersebut akan mendapat informasi bahwa dirinya bisa masuk atau tidak pada area tersebut serta mengetahui jumlah pengunjung yang sudah masuk.
Notifikasi zona resiko
Pengguna akan mendapatkan informasi zona resiko di daerahnya masing-masing.
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan, seperti dikutip dari covid19.go.id.
Baca Juga: BNPT: Radikalisme dan Terorisme Picu Islamofobia
E-Hack
Artikel Terkait
Mulai Besok Aplikasi PeduliLindungi jadi Syarat Perjalanan Seluruh Moda Transportasi
Oknum Pegawai Kelurahan Bobol Aplikasi PeduliLindungi
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Diperluas hingga ke Luar Jawa-Bali
Aplikasi PeduliLindungi Akan Diterapkan di Pasar Rakyat
9 Ribu Warga 'Daftar Hitam' PeduliLindungi Masih Nekat Masuk Mal