POJOKMALIOBORO.com - PT PLN (Persero) memberikan kemudahan akses bagi pelanggan untuk menyampaikan pengaduan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile ataupun Contact Center PLN 123.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN memahami betul bahwa listrik merupakan elemen yang sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat.
"Untuk itu kami menyediakan layanan pengaduan bagi pelanggan terkait masalah kelistrikan. Semoga inovasi yang kami hadirkan ini semakin memudahkan para pelanggan," ujarnya, Rabu 19 Januari 2022.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Berlakukan Kebijakan Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter
Agung mengungkapkan, untuk mempermudah pelanggan dalam melaporkan pengaduan, PLN terus menyempurnakan fitur dalam aplikasi PLN Mobile.
Saat ini fitur pengaduan layanan pada Aplikasi PLN Mobile versi terbaru telah dirancang secara terintegrasi dengan baik.
"Jadi, pelanggan dapat membuat laporan terkait gangguan kelistrikan dan laporan tersebut langsung diterima oleh petugas pelayanan teknik. Selain itu, pelanggan juga dapat memantau progres pengaduan secara real time," imbuhnya.
Baca Juga: Omicron Melonjak, Luhut Minta Perusahaan untuk WFH
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh yaitu dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan), nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.
Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Untuk melakukan pengaduan, pelanggan perlu memiliki aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini tersedia di app store seperti Play Store dan App Store.
Baca Juga: Anak Yatim Korban Covid-19 di Sleman Terima Santunan
2. Buka aplikasi, kemudian klik menu Pengaduan di halaman depan aplikasi. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
3. Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
4. Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, maka cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan. Tentukan lokasi, kemudian klik Konfirmasi.
Baca Juga: Menteri PANRB Terbitkan Ketentuan Pembatasan Bepergian ke Luar Negeri untuk ASN
5. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol "LANJUTKAN".
6. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN".
7. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih "OK" sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Meresmikan Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat
Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time.
Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas, hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.
Di samping melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan pengaduan ke PLN melalui Contact Center PLN melalui sambungan telepon di nomor 123.*
Baca Juga: Targetkan Vaksinasi Anak Dosis Satu Selesai Januari, Ini Kata Wawali
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Simak 5 Tips dari Kominfo Cara Searching di Google
Penguasa Smartphone RI Berganti, Bukan Vivo atau Samsung, Tapi Ini
Google Doodle Hari Ini Sambut Tahun Baru 2022 dengan Membawa Tema New Year's Eve
Pesan Penting di WhatsApp, Ini Cara Menandainya Agar Lebih Gampang Dicari
Prediksi Lanskap Siber Asia Tenggara 2022, Ini Kata Pakar Kaspersky